Bangsa Indonesia mengalami degradasi moral dan akhlak. Ironisnya, kondisi ini juga mewabah di kalangan intelektual, elit politik, para pemegang kekuasaan, dan anak remaja. Padahal di dalam Pendidikan Kewarganegaraan telah mengajarkan tentang nilai-nilai budi pekerti yang diharapkan dapat memacu remaja untuk berprestasi, berkreasi, dan memaknai Pancasila sebagai sebuah pondasi yang terinternalisasi.
Contoh sederhana yang sering kita lihat yakni banyaknya tawuran antar pelajar bahkan mahasiswa, penyalahgunaan narkoba yang tentu saja dapat merusak masa depan anak bangsa, dan membudayanya sikap ketidakjujuran. Dari hal tersebut menggambarkan bahwa bangsa ini sedang mengalami degradasi moral dan akhlak, sehingga perlu upaya membenahi keadaan ini sebelum semakin parah.
Berikut ini merupakan aspek yang dapat menanggulangi degradasi moral remaja.
Contoh sederhana yang sering kita lihat yakni banyaknya tawuran antar pelajar bahkan mahasiswa, penyalahgunaan narkoba yang tentu saja dapat merusak masa depan anak bangsa, dan membudayanya sikap ketidakjujuran. Dari hal tersebut menggambarkan bahwa bangsa ini sedang mengalami degradasi moral dan akhlak, sehingga perlu upaya membenahi keadaan ini sebelum semakin parah.
Berikut ini merupakan aspek yang dapat menanggulangi degradasi moral remaja.
1. Aspek pendidikan formal/lingkungan sekolah
Pendidikan yang lebih menekankan kepada bimbingan dan pembinaan perilaku konstruktif, mandiri, dan kreatif menjadi faktor penting, karena melatih mental dan moral remaja menuju terbentuknya pribadi yang memiliki daya ketahanan pribadi dan sosial yang berlaku dalam lingkungan remaja itu sendiri berikut lingkungan sosialnya.
2. Aspek lingkungan keluarga
Aspek ini jelas memberi andil yang signifikan terhadap berkembangnya pola perilaku menyimpang para remaja, karena proses penanaman nilai-nilai bermula dari dinamika kehidupan dalam keluarga itu sendiri dan akan terus berlangsung sampai remaja dapat menemukan identitas diri dan aktualisasi pribadinya secara utuh. Remaja akan menentukan perilaku sosialnya seiring dengan maraknya perilaku remaja seusianya yang notabene mendapat penerimaan secara utuh oleh kalangannya. Oleh karenanya, peranan orang tua termasuk sanak keluarga lebih dominan di dalam mendidik, membimbing, dan mengawasi, serta memberikan perhatian lebih sedini mungkin terhadap perkembangan perilaku remajanya.
3. Aspek lingkungan pergaulan
Lingkungan pergaulan sering kali menuntut dan memaksa remaja harus dapat menerima pola perilaku yang dikembangkan remaja. Hal ini sebagai kompensasi pengakuan keberadaan remaja dalam kelompok. Maka, perlu diciptakan lingkungan pergaulan yang kondusif, agar situasi dan kondisi pergaulan dan hubungan sosial yang saling memberi pengaruh dan nilai-nilai positif bagi aktifitas remaja dapat terwujud.
4. Aspek penegakan hukum/sanksi.
Ketegasan penerapan sanksi mungkin dapat menjadi shock teraphy (terapi kejut) bagi remaja yang melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang. Ini dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, kepolisian, dan lembaga lainnya.
5. Aspek sosial kemasyarakat
Terciptanya relasi-relasi sosial yang baik dan serasi di antara warga masyarakat sekitar, akan memberi implikasi terhadap tumbuh dan berkembangnya kontak-kontak sosial yang dinamis, sehingga muncul sikap saling memahami, memperhatikan sekaligus mengawasi tindak perilaku warga, terutama remaja di lingkungannya. Hal ini tentu sangat mendukung terjalinnya hubungan dan aktifitas remaja yang terkontrol. Melalui aspek-aspek ini dapat memberikan perubahan positif yang signifikan apabila semua elemen masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi untuk mengurangi degradasi moral remaja di Indonesia. Cara efektif membentuk karakter bangsa (masyarakat Indonesia) maupun generasi muda tidak terkecuali mahasiswa, yakni dengan reorentasi pendidikan untuk mendorong peran pemerintah lebih optimal serta revitalisasi pendidik yang harus ditempuh untuk menjadikan pendidikan sebagai proses dalam pembentukan karakter Bangsa. Pendidikan terpadu merupakan sebuah tawaran solutif atas implementasi pembelajaran yang berlangsung selama ini, selain mengandalkan kebijakan nasional pembangunan karakter bangsa yang diwujudkan dengan dibentuknya sejumlah lembaga nasional seperti Badan Koordinasi Pembangunan Karakter Bangsa serta Satuan Kerja Pembangunan Karakter Bangsa dari tingkat pusat sampai daerah serta banyak dilaksanakan seminar-seminar yang mengangkat isu karakter bangsa sebagai tajuk utamanya. Menurut Character Education Partnership bahwa untuk dapat mengimplementasikan program pendidikan karakter yang efektif, seyogyanya memenuhi beberapa prinsip berikut ini:
1. Komunitas sekolah mengembangkan dan meningkatkan nilai-nilai inti etika dan kinerja sebagai landasan karakter yang baik.
2. Sekolah berusaha mendefinisikan “karakter” secara komprehensif, di dalamnya mencakup berpikir (thinking), merasa (feeling), dan melakukan (doing).
3. Sekolah menggunakan pendekatan yang komprehensif, intensif, dan proaktif dalam pengembangan karakter.
4. Sekolah menciptakan sebuah komunitas yang memiliki kepedulian tinggi.(caring)
5. Sekolah menyediakan kesempatan yang luas bagi para siswanya untuk melakukan berbagai tindakan moral (moral action).
6. Sekolah menyediakan kurikulum akademik yang bermakna dan menantang, dapat
menghargai dan menghormati seluruh peserta didik, mengembangkan karakter mereka, dan berusaha membantu mereka untuk meraih berbagai kesuksesan.
7. Sekolah mendorong siswa untuk memiliki motivasi diri yang kuat
8. Staf sekolah (kepala sekolah, guru dan TU) adalah sebuah komunitas belajar etis yang senantiasa berbagi tanggung jawab dan mematuhi nilai-nilai inti yang telah disepakati. Mereka menjadi sosok teladan bagi para siswa.
9. Sekolah mendorong kepemimpinan bersama yang memberikan dukungan penuh terhadap gagasan pendidikan karakter dalam jangka panjang.
10. Sekolah melibatkan keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam upaya pembangunan karakter.
11. Secara teratur, sekolah melakukan asesmen terhadap budaya dan iklim sekolah,
keberfungsian para staf sebagai pendidik karakter di sekolah, dan sejauh mana siswa dapat mewujudkan karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itu paradigma pendidikan tepadu perlu digalakkan yaitu dengan memadukan antara teori dan praktek, antara teks dan konteks, selama ini pendidikan kita berlangsung antara teks dan konteks, antara teori dan praktek. Pemisahan ini menyebabkan pemahaman menjadi parsial dan tepisah-pisah dan pelajaran hanya di pahami sebatas formalitas saja. Padahal pendidikan harus menjadi proses konsientisasi (penyadaran) dan sebagai praktek pemerdekaan. Dalam proses konsientasi pendidikan tidak saja diarahkan pada realitas obyektif dan aktual, akan tetapi juga pada proses penyadaran akan dirinya sebagai manusia yang memiliki jati diri/ karakter.
Selain itu, peran mahasiswa sebagai agent of change di lingkungan dalam rangka membuktikan social responsibity-nya yaitu berperan sebagai petugas knowledge transfer dari dunia kampus menuju luar kampus dalam upaya mencerdaskan bangsa dalam berbagai bidang terutama masyarakat kalangan menengah ke bawah dan sebagai pelopor dalam pembentukan community development untuk memacu dinamisasi kehidupan masyarakat kelas menengah ke bawah. Sehingga peran pendidikan seharusnya dipahami bukan saja dalam konteks mikro (kepentingan anak didik yang dilayani melalui proses interaksi pendidikan), namun juga dalam konteks makro, yaitu kepentingan masayarakat yang dalam hal ini termasuk masyarakat bangsa, negara dan masyarakat dunia.
Twitter
Facebook
Flickr
RSS
0 komentar (+add yours?)
Posting Komentar